Selasa, 10 April 2012

POS KUPANG.COM,MBAY ---

Pemerintah Kabupaten Nagekeo, membutuhkan dukungan dari DPRD Propinsi NTT berkaitan dengan pengembangan garam industri di daerah itu, khususnya untuk pemutihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 777 hektar di lokasi pengembangan.

"Kami banyak menaruh harapan. Semoga dengan keberadaan bapak-bapak di DPRD Propinsi, dapat memperjuangkan kepentingan Nagekeo secara optimal. Berkaitan dengan pengembangan garam industri, kami sangat mengharapkan dukungan dari DPRD Propinsi dan Pemerintah Propinsi untuk pelaksanaan persiapan selanjutnya," kata Wakil Bupati Nagekeo, Paulus Kadju.

Dia menyampaikan itu saat memimpin dialog antara sejumlah Pimpinan SKPD Nagekeo, dengan dua orang anggota DPRD Propinsi NTT yaitu Anwar Pua Geno dan Maksimus Proklamasi Ebu Tho.

Turut hadir dalam dialog itu, unsur SKPD Propinsi NTT seperti utusan dari Dinas PU, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan. Dialog tersebut berlangsung di aula Setda Nagekeo, Rabu (28/3/2012).

Anwar pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya akan menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar pemutihan lahan HGU bisa secepatnya dilakukan.

Tidak ada komentar: